Pages

Rabu, 14 Oktober 2015

Fenomena Hijab Syar'i

Bagi wanita muslimah, hijab atau jilbab merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan sebagai bukti ketaatan kepada agama Islam. Perintah untuk berhijab terdapat dalam hadits maupun ayat-ayat Al-Qur'an, di antaranya adalah firman Allah swt:“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nur: 31)
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Kesadaran masyarakat musilim khusunya di Indonesia tentang kewajiban berhijab semakin hari semakin menggembirakan. Bahkan jilbab sudah menjadi tren fasyen tersendiri yang digandrungi oleh kaum hawa.
Ketika anda mencoba untuk membeli hijab di pasar, maka maka anda akan diberikan pilihan yaitu mencari jilbab syari'i atau jilbab biasa.
Bagi sebagaian kalangan fenomena munculnya istilah hijab syar'i atau jilbab syar'i adalah merupakan akal-akalan dari pedagang dalam memasarkan produknya. Akan tetapi fenomena ini pun sebenarnya muncul dari reaksi masyarakat muslim yang gerah dengan munculnya fenomena jilbob yang ramai belakangan ini.
Diharapkan istilah jilbab syar'i akan menjadikan fungsi jilbab sebagai benar-benar bagian dari syariat Islam. Berbeda dengan hijab biasa yang tidak menutup dada secara sempurna, hijab model syar’i yang disebut kalangan pedagang busana muslimah ini, merupakan jilbab terusan yang panjang hingga menutup bagian rambut, dada sampai depan perut. Bahkan karena panjangnya bisa berfungsi sebagai mukena bagian atas.

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com