Pages

Selasa, 13 Oktober 2015

KH. Said Aqil Siraj: Didukung atau Tidak oleh Pemerintah PBNU Rayakan Hari Santri

Penetapan hari santri pada tanggal 22 Oktober sangat menggembirakan bagi kalangan santri. Hal ini mengindikasikab bahwa negara ini tidak lupa akan jasa-jasa santri dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
Menurut Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siradj, 22 Oktober 1945 merupakan tanggal ketika Kiai Hasyim Asy'ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad. Resolusi itu lahir melalui musyawarah ratusan kiai dari berbagai daerah tersebut merespons agresi militer Belanda kedua.
Resolusi memuat seruan bahwa setiap Muslim wajib memerangi penjajah. Para pejuang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah pun dianggap mati syahid. Sementara itu, mereka yang membela penjajah dianggap patut dihukum mati.
Menurut kyai yang akrab dipanggil Kang Said ini, juga menyampaikan bahwa dengan atau tanpa persetujuan pemerintah, PBNU akan tetap merayakan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. PBNU telah merencanakan sejumlah acara dalam rangka perayaan hari santri tersebut.
Bak gayung bersambut, upaya perjuangan penetapan hari santri oleh PBNU ternyata disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Melalui pernyataan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/10/2015), Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan keputusan presiden untuk menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Acara peringatan juga tengah disiapkan untuk dihelat di DKI Jakarta.
Lebih lanjut Pramono mengungkapkan, ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan usulan dari internal kabinet dan pihak eksternal yang terkait. Meski begitu, 22 Oktober tidak akan dijadikan sebagai hari libur nasional.

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com